Halo semua,
Saya ingin membahas kasus yang sedang ramai akhir-akhir ini, terutama bagi teman-teman yang sedang studi atau berencana kuliah di Amerika Serikat.
Aditya Wahyu Harsono, seorang mahasiswa Indonesia yang tinggal di Minnesota, ditangkap oleh ICE (Imigrasi AS) pada 27 Maret 2025, hanya beberapa hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan. Ia sedang bekerja di rumah sakit saat ditahan.
Yang mengejutkan, alasan pencabutan visanya adalah karena pelanggaran ringan tahun 2022 berupa vandalisme kecil (coretan di trailer), yang sudah diselesaikan dengan denda $100. Pengacaranya curiga bahwa pencabutan ini bermuatan politis, mengingat Aditya aktif menyuarakan dukungan terhadap isu kemanusiaan, termasuk Palestina.
Ia sudah menikah dengan WN AS dan sedang mengurus green card. Tapi saat ini, proses deportasinya tetap berjalan, bahkan setelah hakim menetapkan jaminan.
Kasus ini membuat banyak mahasiswa internasional (termasuk dari Indonesia) mulai khawatir. Dalam beberapa minggu terakhir, lebih dari 1.000 mahasiswa dilaporkan mengalami pencabutan visa secara tiba-tiba.
Apakah ini pertanda ada kebijakan baru yang lebih ketat? Atau seleksi berdasarkan aktivitas online dan politik?
Silakan baca lengkapnya di The Guardian:
https://www.theguardian.com/us-news/2025/apr/19/aditya-wahyu-harsono-immigration-indonesia
Menurut kalian, apakah mahasiswa internasional harus mulai berhati-hati dalam bersuara di sosial media? Atau ini murni masalah hukum individu?
Diskusi dibuka!